Pemerintah Kota Pekanbaru sedang menyiapkan lahan di bawah Jembatan Siak IV, Jalan Jendral Sudirman untuk para pedagang kaki lima (PKL). Kawasan tersebut akan dijadikan salah satu pusat kegiatan UMKM dan kuliner malam di Kota Pekanbaru. Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan bahwa penataan dilakukan untuk membuat tempat tersebut menarik bagi masyarakat.
Pemerintah kota sedang melakukan penataan PKL di setiap sudut Kota Pekanbaru. Mereka tidak diperbolehkan berjualan di sembarang tempat, melainkan akan didata dan ditata penempatan berjualan, seperti yang dilakukan di kawasan Cut Nyak Dien. Penataan tersebut mencakup pendataan, pendaftaran, posisi penjualan, listrik, parkir, dan penempatan sampah secara holistik.
Zulhelmi menegaskan bahwa masih banyak PKL yang berjualan di tempat yang tidak semestinya. Mereka yang masih berjualan di tempat yang tidak sesuai akan direlokasi ke tempat yang telah ditentukan. Selain itu, akan ada kerjasama dengan pihak ketiga di Taman Labuai untuk menyediakan booth bagi UMKM, yang dapat menjadi tujuan destinasi wisata Pekanbaru.
Pemerintah kota berencana untuk melakukan relokasi pedagang kaki lima (PKL) di bawah Jembatan Siak IV guna menata kawasan tersebut sebagai pusat kegiatan UMKM dan kuliner malam di Kota Pekanbaru. Pendataan dan penataan PKL dilakukan secara menyeluruh, termasuk penempatan listrik, parkir, dan sampah.
Zulhelmi Arifin juga mengungkapkan bahwa penataan PKL tidak hanya dilakukan di bawah Jembatan Siak IV, tetapi juga di berbagai sudut Kota Pekanbaru. Pedagang yang masih berjualan di tempat yang tidak semestinya akan direlokasi sesuai dengan penataan yang telah dilakukan oleh pemerintah kota. Selain itu, kerjasama dengan pihak ketiga di Taman Labuai juga akan dilakukan untuk mendukung UMKM dan destinasi wisata Pekanbaru.