Pemko Pekanbaru melakukan penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam upaya meningkatkan efektivitas kinerja organisasi secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan berdasarkan analisis beban kerja dan kebutuhan riil daerah, serta bertujuan untuk menjaga keseimbangan fungsi dan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyatakan hal tersebut pada Rabu (1/4/2026).

Menurut Agung, penataan OPD dilakukan agar organisasi lebih tepat fungsi dan mampu bekerja secara optimal. Pemko Pekanbaru juga tetap berkomitmen pada efisiensi anggaran dengan memastikan belanja daerah lebih berpihak pada kepentingan masyarakat. Dalam upaya penguatan kelembagaan, Pemko Pekanbaru akan meningkatkan kapasitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) guna memperkuat respons dan koordinasi dalam penanganan bencana.

Selain itu, peran Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) juga akan diperkuat sebagai pusat riset dan inovasi yang menghasilkan kebijakan berbasis data dan ilmu pengetahuan. Agung juga menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong integrasi sistem digital serta penguatan kebijakan Satu Data sebagai fondasi transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Semua langkah tersebut diambil untuk meningkatkan pelayanan publik dan memastikan efisiensi penggunaan anggaran secara optimal.