Pemerintah Kota Pekanbaru mendukung program nasional pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dukungan tersebut berupa penggratisan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang telah diberikan sejak tahun lalu.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyampaikan dukungan Pemko Pekanbaru terhadap program tersebut dalam acara pelantikan Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Riau periode 2024–2027 dan Rakerda REI di Hotel Pangeran pada Kamis, 17 Juli 2025.
Markarius Anwar mengucapkan selamat kepada DPD REI Provinsi Riau atas kepengurusan yang baru dan berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan baik. Pemko Pekanbaru telah menunjukkan komitmen dalam mendukung program pembangunan rumah bagi masyarakat, termasuk dengan memberikan kemudahan perizinan.
Pemko Pekanbaru telah menerapkan kebijakan penggratisan BPHTB sejak tahun lalu yang diapresiasi pemerintah pusat, meskipun berdampak pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, manfaatnya jauh lebih besar dalam mendukung ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi keluarga di Pekanbaru.
Markarius Anwar juga mengapresiasi kerja sama aktif DPD REI Provinsi Riau, khususnya REI Kota Pekanbaru, dengan Pemko Pekanbaru. Kolaborasi ini dianggap penting dalam mendukung kesuksesan program nasional tersebut, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho dan Markarius Anwar berkomitmen untuk selalu mendukung program-program strategis nasional. Markarius Anwar merespons harapan dari Ketua DPD REI Provinsi Riau agar Pemko Pekanbaru memberikan dukungan yang lebih konkret.
Ia mengusulkan agar ke depan dapat dilakukan Forum Group Discussion (FGD) bersama Wali Kota dan Dinas PUPR untuk menyerap aspirasi dan kebutuhan REI dalam mewujudkan target 3 juta rumah tersebut. Menurut Markarius Anwar, penting untuk duduk bersama dan mendengar langsung kebutuhan REI guna mendukung program pembangunan rumah nasional.