Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, membuka agenda pembekalan Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan Pemilihan Calon Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya pada hari Senin, 2 Maret 2026. Tim ini dibentuk untuk menjadi penguji dalam proses seleksi calon ketua RT dan RW yang akan dilaksanakan secara serentak dalam waktu dekat.

Tim uji kelayakan dan kepatutan dibentuk di setiap kelurahan dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru, aparatur kelurahan, dan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pekanbaru. Hal ini dilakukan untuk menyamakan persepsi guna menjaga konsistensi dalam proses seleksi agar tidak terjadi perbedaan penilaian antarkelurahan terhadap kriteria yang sama.

“Pembinaan bagi para penguji ini penting. Jangan sampai suatu kriteria diterima di satu kelurahan, tetapi ditolak di kelurahan lain. Karena itu, seluruh pemahaman harus diseragamkan,” ujar Wawako Markarius.

Penyelenggaraan seleksi calon ketua RT-RW merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru untuk membangun dari tingkat paling bawah. Para ketua RT dan RW yang terpilih diharapkan mampu menjadi pelayan yang memahami dan peduli terhadap kebutuhan warga di wilayahnya.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan ketua RT dan RW yang terpilih mampu melayani kepentingan masyarakat dengan baik,” tambahnya.

Pembekalan Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan tersebut bertujuan agar anggota tim memiliki kesamaan pandangan mengenai kriteria calon Ketua RT dan RW sesuai peraturan daerah dan ketentuan teknis yang berlaku.

Tim tersebut dilibatkan dalam proses seleksi calon ketua RT dan RW guna memastikan bahwa calon yang terpilih benar-benar mampu menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat dengan baik.