Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan program bantuan pembangunan sebesar Rp 100 juta per Rukun Warga (RW) tetap berjalan pada tahun anggaran ini. Program tersebut dirancang untuk menjamin pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kota melalui usulan langsung dari tingkat akar rumput. Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa skema pengusulan anggaran tetap berbasis RW tanpa adanya prioritas khusus bagi wilayah tertentu. Menurut dia, sistem ini memberikan hak yang setara bagi setiap lingkungan untuk menyampaikan aspirasi pembangunan.

Agung menjelaskan, besaran Rp 100 juta per RW merupakan angka patokan awal guna memetakan kebutuhan mendesak di masyarakat. Namun, alokasi tersebut bersifat fleksibel dan dapat ditingkatkan sesuai dengan skala prioritas serta urgensi proyek yang diusulkan.

Dalam evaluasi di lapangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru menemukan fakta bahwa kebutuhan infrastruktur di beberapa wilayah sering kali melampaui plafon anggaran dasar. “Rp 100 juta ini bukan soal besar kecilnya dana, tapi bagaimana anggaran itu bisa menjawab kebutuhan paling penting di masyarakat. Makanya, anggaran bisa saja bertambah menjadi Rp 200 juta, bahkan sampai Rp 1 miliar, tergantung skala urgensinya,” kata Agung menambahkan.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Pekanbaru akan melakukan pengkajian mendalam terhadap setiap usulan yang masuk. Proses verifikasi ini bertujuan untuk menentukan kelayakan pendanaan serta skala prioritas pengerjaan.

Agung juga menekankan pentingnya peran aktif para Ketua RT dan RW sebagai jembatan aspirasi warga. Masukan dari para pengurus lingkungan tersebut menjadi data krusial bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. “Kami butuh masukan dari RT dan RW. Semua yang disampaikan akan kami catat dan menjadi bahan tindak lanjut,” pungkasnya. -Juh

Sumber : Halloriau / Editor: Nab