Pemko Pekanbaru meresmikan dan melakukan serah terima Rumah Layak Huni (RLH) kepada satu keluarga tidak mampu di Jalan Duyung, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai pada hari Senin, 24 Juni 2025. Acara tersebut juga melibatkan penyerahan bantuan sosial kepada 53 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat di sekitar Jalan Duyung.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru, Idrus, menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan mencakup kebutuhan sandang dan pangan, seperti sembako, selimut, pakaian, dan perlengkapan dasar lainnya. Selain RLH, Dinsos juga memberikan bantuan sembako serta barang-barang lainnya kepada masyarakat.
“Bantuan ini kami salurkan kepada 53 kepala keluarga (KK) di wilayah Rumbai,” ujar Idrus.
Sebelumnya, bantuan sembako telah disalurkan secara simbolis kepada satu keluarga penerima pada awal pembangunan RLH. Hari ini, seluruh bantuan diserahkan sepenuhnya kepada seluruh penerima.
“Total ada 54 paket bantuan, yang terdiri dari satu paket simbolis sebelumnya dan 53 sisanya diselesaikan hari ini,” tambah Idrus.
Program ini merupakan bentuk nyata perhatian pemko terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi keluarga prasejahtera yang membutuhkan tempat tinggal layak dan bantuan hidup dasar. Seluruh bantuan yang disalurkan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.