Pemerintah Kota Pekanbaru terus meningkatkan sistem pengelolaan sampah dengan mendorong pembentukan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat kelurahan. Saat ini, dari total 83 kelurahan, sebanyak 50 di antaranya telah menerapkan sistem LPS yang langsung mengangkut sampah tanpa harus dibuang terlebih dahulu di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di pinggir jalan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, usai mengikuti agenda bersama PLN di Jalan Sri Palas, Kecamatan Rumbai Barat, Kamis malam (12/6/2025).

Menurut Markarius, kelurahan yang sudah menerapkan LPS tidak lagi membuang sampah di lokasi-lokasi liar. Mereka kini membuang sampah ke tempat resmi seperti depo transfer atau TPS regional. Khusus kawasan Rumbai, sampah diangkut langsung ke TPA 2 Muara Fajar. Meski demikian, Pemko masih mendapati sejumlah angkutan sampah ilegal yang beroperasi tanpa izin dan meminta bayaran dari warga.

Markarius menyatakan bahwa telah ada beberapa pelaku angkutan ilegal yang berhasil diamankan dalam beberapa pekan terakhir. Bahkan, satu becak motor pengangkut sampah juga berhasil ditangkap. Mereka bukan bagian dari LPS dan membuang sampah sembarangan. Pemerintah menegaskan bahwa aktivitas semacam ini akan ditindak secara serius dan mengajak masyarakat untuk ikut mendukung program LPS serta berhenti menggunakan jasa angkut sampah tak resmi.

Menurut Markarius, jika semua LPS di 83 kelurahan sudah berfungsi, permasalahan sampah di Pekanbaru bisa ditangani lebih tuntas. Saat ini masih terdapat 33 kelurahan yang sedang dalam proses persiapan. Target Pemko adalah agar seluruhnya bisa aktif dalam bulan ini. Hal ini disampaikan dalam komentar yang diberikan oleh Markarius pada sebuah acara di Pekanbaru.

Dalam kesempatan tersebut, Markarius juga menyoroti pentingnya dukungan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dengan adanya LPS yang berfungsi dengan baik, diharapkan masalah sampah di Kota Pekanbaru dapat diminimalisir. Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap angkutan sampah ilegal demi menjaga kebersihan dan kesehatan masyarakat di Pekanbaru.