Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berkomitmen untuk menyelesaikan tunda bayar pada kegiatan tahun 2024 dengan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, menjelaskan bahwa masalah tunda bayar ini sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir, bahkan sebelum dirinya menjabat. Tunda bayar ini sudah berlangsung sejak 2022 dan bukan hal yang mendesak, melainkan bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang disesuaikan dengan aliran dana yang ada.
Roni menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru terus berusaha menyelesaikan kewajiban tersebut meski ada tunda bayar yang masih berlangsung. “Tunda bayar ini sudah ada sejak 2022, dan itu memang mengikuti kemampuan keuangan serta perputaran dana yang tersedia,” ujarnya pada Minggu (9/2/2024).
Meski begitu, ia optimis tunda bayar yang ada akan segera diselesaikan. Menurutnya, mekanisme pengelolaan keuangan daerah ini bukanlah sesuatu yang berjalan secara estafet, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan.
Tunda bayar pada Pemko Pekanbaru tahun 2024 diperkirakan mencapai hampir Rp400 miliar, yang tersebar pada berbagai kegiatan di masing-masing OPD, khususnya dalam bidang infrastruktur. “Pemko Pekanbaru akan menyelesaikan kewajiban pembayaran ini secara bertahap, sambil tetap memprioritaskan stabilitas anggaran dan program-program yang berdampak bagi masyarakat,” tambahnya.
Menurut Roni, tunda bayar tersebut merupakan bagian dari strategi pengelolaan keuangan daerah yang harus dijalani dengan bijaksana. “Kami terus berupaya menyelesaikan tunda bayar ini dengan tetap memperhatikan keberlanjutan program-program penting bagi masyarakat,” jelasnya.
Pemko Pekanbaru juga akan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk mengoptimalkan penyelesaian tunda bayar ini. “Kami akan terus berkomunikasi dengan instansi terkait guna menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah ini,” tutup Roni.