Pemko Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak ke kawasan Tenda Biru di Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, pada Kamis (5/6/2025) dini hari. Tenda biru diduga kuat sebagai tempat praktik prostitusi, peredaran narkoba, dan bangunan liar tanpa izin.
Pemko Pekanbaru didukung oleh Tim RAGA Polresta Pekanbaru dalam kegiatan penertiban tersebut untuk memastikan proses berjalan lancar tanpa tindakan anarkis. Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan bahwa Tim RAGA diikutsertakan untuk mencegah aksi premanisme selama penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Dalam sidak tersebut, pemilik bangunan Tenda Biru diminta untuk membongkar sendiri bangunannya dan diingatkan untuk tidak melanjutkan aktivitas ilegal di lokasi tersebut. Empat wanita dan seorang pria diamankan karena terlibat dalam praktik prostitusi, sementara beberapa botol minuman keras dan satu drum tuak disita dari warung di kawasan Air Hitam.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, menegaskan bahwa keterlibatan pihak kepolisian adalah bentuk dukungan terhadap langkah tegas pemko dalam menegakkan Perda. Kawasan Tenda Biru telah menjadi perhatian pemerintah dan penegak hukum, dengan eksekusi penertiban akan dilakukan dalam waktu dekat.
Tim RAGA dipersiapkan dengan perlengkapan lengkap untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasi. Fokus utama mereka adalah mendukung pemerintah dalam menangani masalah prostitusi daring, peredaran narkoba, dan bangunan liar. Barang bukti termasuk minuman keras diamankan oleh Satpol PP, dan orang-orang yang terjaring langsung diserahkan ke Satpol PP untuk proses lebih lanjut.