Pemerintah Kota Pekanbaru akan segera memperbaiki Jalan Uka di Kecamatan Binawidya. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemko telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kampar karena jalan tersebut melintasi wilayah perbatasan kedua daerah. Jalan Uka merupakan akses penting yang menghubungkan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar.
Kerusakan parah yang terjadi di Jalan Uka membuat warga setempat melakukan penimbunan secara gotong royong demi kelancaran aktivitas sehari-hari. Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyatakan bahwa perbaikan jalan merupakan tanggung jawab bersama karena berada di batas dua wilayah administratif. “Lokasi jalan itu memang berada di area perbatasan. Kami sangat menghargai aspirasi dari warga sekitar,” ujar Agung pada Jumat (2/5/2025).
Agung turun langsung ke lokasi bersama Sekretaris Daerah Zulhelmi Arifin dan Kepala Dinas PUPR Edward Riansyah pada Kamis (1/5/2025). Masyarakat menyampaikan kebutuhan pembangunan parit sepanjang hampir 3 kilometer yang akan terhubung ke Sungai Sibam. Biaya pembangunan parit tersebut diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
Pemko akan menempuh prosedur yang diperlukan agar proyek pembangunan parit bisa dilaksanakan karena kegiatan ini tidak termasuk dalam anggaran awal tahun. Agung menjelaskan bahwa Pemko hanya akan mengerjakan pengerasan jalan sesuai dengan kewenangan wilayah Pekanbaru dan tidak diperbolehkan melakukan pembangunan di luar area administrasi Pekanbaru.