Pemerintah Kota Pekanbaru bersiap untuk pelantikan dan penyambutan walikota terpilih setelah gugatan pasangan calon Muflihun – Ade Hartati ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari mendatang. Persiapan segera dilakukan untuk acara tersebut.
Penjabat Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat menyatakan bahwa Pemko Pekanbaru telah berkoordinasi dengan KPU Kota Pekanbaru terkait penetapan walikota terpilih. KPU akan melaksanakan sidang pleno untuk penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih, paling lambat tiga hari setelah pemberitahuan resmi diterima.
Setelah penetapan calon terpilih oleh KPU, DPRD akan melakukan Rapat Paripurna. Kemudian, Pemko Pekanbaru akan meneruskan ke Gubernur Riau untuk mengusulkan pelantikan Walikota Pekanbaru terpilih. Roni Rakhmat menjelaskan proses tersebut pada Selasa (4/2).
Pemko Pekanbaru telah memulai persiapan untuk pelantikan dan penyambutan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru periode 2025-2030. Rencananya, akan diadakan serangkaian acara pesta rakyat sebagai bentuk penyambutan terhadap terpilihnya walikota baru. Persiapan termasuk syukuran hingga pesta rakyat dan tugas-tugas terkait juga telah disiapkan.