Pemerintah Kota Pekanbaru kembali melakukan penataan terhadap pedagang di kawasan Car Free Day (CFD) sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang menyatakan bahwa selama ini CFD belum dikelola secara struktural meskipun memiliki potensi besar sebagai sumber PAD.

“Selama ini Car Free Day tidak ada yang mengelola secara struktural, padahal CFD itu merupakan sumber PAD dan berada di bawah Disperindag. Karena tidak terkelola dengan baik, PAD dari CFD juga tidak maksimal,” kata Iwan, Selasa (10/2/2026).

Dalam upaya memperbaiki kondisi tersebut, Disperindag memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan CFD kepada badan usaha. Saat ini, pengelolaan CFD telah dipercayakan kepada Koperasi Kodim. Menurut Iwan, Koperasi Kodim dipilih karena telah memiliki pengalaman dalam mengelola kawasan kuliner malam Cut Nyak Dien.

Meskipun pengelolaan CFD dilakukan oleh Koperasi Kodim, retribusi yang diterima dari para pedagang tetap akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru. Iwan menegaskan bahwa hal ini tidak akan mengurangi hak pemerintah daerah, melainkan diharapkan dapat meningkatkan keteraturan dan maksimalisasi pengelolaan.

Disperindag juga meminta Koperasi Kodim untuk melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang berjualan di area CFD. Sosialisasi ini mencakup mekanisme pengelolaan, besaran iuran, dan penataan lapak pedagang. Tujuannya adalah untuk menghindari adanya kesalahpahaman di antara para pedagang.

Berdasarkan informasi yang diterima, sebagian besar pedagang menyambut baik kehadiran Koperasi Kodim sebagai pengelola CFD. Mereka merasa bahwa aktivitas jual beli menjadi lebih aman dan nyaman dengan adanya pengelolaan yang lebih terstruktur.