Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menerima empat komponen penghasilan sekaligus pada Maret 2026. Langkah ini diambil guna menjamin kesejahteraan pegawai sekaligus memacu daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Adapun empat komponen yang dicairkan tersebut meliputi gaji reguler bulan Maret, tunjangan kinerja (tukin) bulan Februari, gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR), serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-14. Dengan demikian, setiap aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dipastikan menerima dua kali gaji dan dua kali tunjangan dalam waktu yang berdekatan.

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyatakan bahwa percepatan pencairan ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk mengapresiasi kinerja aparatur. Selain itu, kebijakan ini merujuk pada ketetapan pemerintah pusat terkait pemberian THR bagi seluruh aparatur negara. “Kami berharap kebijakan ini tidak hanya dirasakan sebagai penunjang kesejahteraan pegawai, tetapi juga menjadi stimulan bagi pergerakan ekonomi daerah selama periode Ramadan dan Lebaran,” ujar Agung di Pekanbaru.

Agung menambahkan, peningkatan perputaran uang di pasar domestik melalui belanja rumah tangga ASN diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi kota. Namun, ia tetap mengimbau agar para pegawai tetap bijak dalam mengelola keuangan dan tidak terjebak dalam perilaku konsumtif yang berlebihan.

Selain aspek ekonomi, Agung juga menekankan pentingnya dimensi sosial dari penghasilan tambahan tersebut. Ia mengajak para ASN untuk menyisihkan sebagian penghasilannya melalui zakat fitrah, zakat mal, maupun sedekah untuk membantu warga yang membutuhkan. “Momentum Ramadan ini harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk saling berbagi. Saya mengajak seluruh aparatur untuk membahagiakan keluarga sekaligus membantu sesama agar dampak ekonomi dari kebijakan ini dapat dirasakan secara inklusif oleh seluruh lapisan masyarakat Pekanbaru,” tuturnya. -Juh