Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru segera membahas penetapan Status Siaga Darurat Karhutla. Status Siaga Darurat Karhutla ini merupakan penguatan koordinasi antara Pemko Pekanbaru dengan Pemprov Riau, dan Pemerintah Pusat untuk menghadapi musim kemarau yang diprediksi dimulai pada Mei 2025 mendatang. “Pemko Pekanbaru akan segera membahas penetapan Status Siaga Darurat Karhutla, sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat dan Pak Wali Kota Pekanbaru,” kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Pekanbaru, Zarman Chandra, Selasa (29/4).
Pembahasan mengenai Status Siaga Darurat Karhutla ini akan dilakukan bersama Wali Kota Pekanbaru dan stakeholder serta instansi terkait lainnya. Menurut Zarman Chandra, Pemko Pekanbaru sudah berkomitmen dan siap bersinergi bersama pemerintah provinsi dan pusat untuk mencegah Karhutla di Riau. “Pemko Pekanbaru pada dasarnya berkomitmen untuk bersama-sama melakukan pencegahan Karhutla di Riau. Sebagaimana dengan arahan dari Menko Polkam RI pada Apel Kesiapsiagaan Karhutla tadi pagi. Maka dari itu, dalam waktu dekat kita juga akan segera mengusulkan penetapan status siaga darurat ini kepada walikota,” jelasnya.
Pemko Pekanbaru menjadi satu dari dua kabupaten/kota di Provinsi Riau yang belum menetapkan status Siaga Darurat Karhutla. Kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau M Edy Afrizal menyatakan bahwa Provinsi Riau sudah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla hingga Desember 2025. Status Siaga Darurat juga telah ditetapkan oleh 10 kabupaten/kota di Riau. “Saat ini sudah 10 kabupaten/kota yang menetapkan status siaga darurat Karhutla. Hanya tinggal dua daerah saja yang belum, yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Rokan Hilir,” jelas Edy.
Edy mendorong agar Kota Pekanbaru dan Kabupaten Rokan Hilir menetapkan status Siaga Darurat Karhutla untuk mempercepat koordinasi, dan efisiensi pencegahan dan penanganan Karhutla di Riau.