Pemerintah Kota Pekanbaru merencanakan pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di persimpangan Tugu Songket untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Lampu lalu lintas dijadwalkan terpasang pada empat titik akses utama. Empat titik tersebut meliputi, Persimpangan Jalan SM Amin menuju Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Tuanku Tambusai dari arah Simpang SKA, Jalan Tuanku Tambusai dari arah Terminal AKAP Bandar Raya Payung Sekaki, Jalan SM Amin dari arah Jalan Air Hitam. Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi menjelaskan bahwa tim teknis telah meninjau langsung kondisi arus kendaraan di lokasi. Peninjauan ini menjadi landasan teknis sebelum perangkat APILL dioperasikan secara penuh.

“Pemasangan lampu lalu lintas di Bundaran Tugu Songket ini, kami tempatkan di empat titik akses,” ujar Masykur Tarmizi. Selain pemasangan lampu jalan, pemerintah bersama tim konsultan tengah mengkaji efektivitas fisik Bundaran Tugu Songket. Terdapat kemungkinan dilakukan modifikasi struktur guna memperlancar arus kendaraan. Masykur menyebutkan ada opsi untuk memperkecil diameter bundaran atau bahkan menghilangkan fungsinya agar kendaraan dapat melintas secara langsung tanpa harus memutar (crossing).

“Kami sedang mengkaji bersama konsultan mengenai dimensi bundaran tersebut. Apakah nantinya akan diperkecil atau ada opsi meniadakan fungsi bundaran agar kendaraan bisa langsung melintas,” lanjutnya. Sebagai langkah jangka panjang, Pemerintah Kota Pekanbaru juga berencana melakukan pelebaran jalan di sekitar kawasan Tugu Songket. Mengingat status jalan tersebut merupakan jalan provinsi, pihak Pemkot akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau. Langkah ini diambil agar kapasitas jalan selaras dengan pengaturan arus lalu lintas yang baru, sehingga penumpukan kendaraan di masa mendatang dapat diminimalisasi.