Pemerintah Kota Pekanbaru akan segera melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terkait pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih untuk periode 2025-2030. Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, menjelaskan bahwa sebelum pelantikan dilakukan, KPU akan terlebih dahulu melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan kepala daerah terpilih. Proses koordinasi dengan KPU sedang berlangsung. KPU akan mengadakan rapat pleno untuk menetapkan hasilnya. Hal ini diungkapkan oleh Roni pada Selasa (4/2/2024).
Setelah penetapan oleh KPU, DPRD Kota Pekanbaru akan melaksanakan rapat paripurna untuk menyetujui penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih. “Setelah rapat paripurna, kami akan melanjutkan proses ini kepada Gubernur Riau untuk dilanjutkan ke tahap pelantikan,” tambahnya. Pemko Pekanbaru, lanjut Roni, juga telah mempersiapkan berbagai hal terkait prosesi pelantikan dan penyambutan Walikota dan Wakil Walikota yang baru.
Berbagai persiapan tersebut dilakukan guna menyambut prosesi pelantikan Walikota dan Wakil Walikota yang baru dengan baik. Pemko Pekanbaru akan bekerjasama dengan berbagai pihak terkait untuk menyukseskan acara pelantikan tersebut. Proses koordinasi antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan KPU serta tahapan rapat pleno dan rapat paripurna menjadi langkah awal menuju pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih.
Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih ini menjadi bagian penting dalam proses demokrasi di Kota Pekanbaru. Dengan adanya proses pelantikan yang transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku, diharapkan kepemimpinan yang baru akan dapat bekerja dengan baik untuk kemajuan Kota Pekanbaru. Proses pelantikan ini juga menjadi momentum untuk mempererat kerjasama antara Pemerintah Kota Pekanbaru, KPU, DPRD, dan berbagai pihak terkait dalam membangun Kota Pekanbaru ke arah yang lebih baik.