Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah memastikan bahwa Festival Lampu Colok akan kembali diselenggarakan pada malam ke-27 Ramadan 1447 H, yang dikenal sebagai malam “tujuh likur”. Festival ini merupakan bagian dari upaya pelestarian budaya Melayu Riau yang telah menjadi tradisi tahunan yang kuat di masyarakat.
Kepala Disdikbud Dumai, Mukhlis Suzantri, S.Hut.T., M.T., menekankan pentingnya Festival Lampu Colok sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya. Mukhlis berharap festival ini dapat mempererat kekompakan, kerukunan, serta semangat toleransi antar warga Kota Dumai.
Surat edaran resmi Nomor: 430A/DISDIKBUD-BUD telah dikeluarkan oleh Kepala Disdikbud untuk mengundang partisipasi seluruh masyarakat di setiap kelurahan. Pendaftaran grup peserta festival akan dibuka hingga tujuh hari sebelum pelaksanaan acara dan tidak akan dikenakan biaya alias gratis.
Dari segi teknis, Kepala Bidang Kebudayaan, Risman, S.Sos., menjelaskan bahwa lampu colok yang akan dipasang harus memiliki nuansa Melayu atau Islami, struktur yang kokoh dan aman, serta tidak mengganggu akses jalan umum.
Panitia telah menyiapkan hadiah total puluhan juta rupiah untuk memotivasi partisipasi, dengan rincian hadiah untuk juara I hingga juara harapan III. Jadwal technical meeting akan diinformasikan kepada peserta lebih lanjut melalui kontak pribadi atau grup WhatsApp.
Risman menambahkan, “Dengan semangat kebersamaan, kami berharap partisipasi maksimal dari warga untuk menyemarakkan malam istimewa ini.” Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, mereka dapat menghubungi panitia melalui Ananta Putra, A.M.Par. (0852-6524-2691) dan Rinaldy Nababan, S.Sn. (0882-7956-8006).