Pemerintah Kota Dumai mengusulkan pembangunan kembali turap di Kelurahan Teluk Makmur sebagai bagian dari upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi e-proposal rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang dipimpin Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto di ruang rapat Diskominfotiksan Kota Dumai pada Rabu (4/3/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Dumai serta Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana melalui Zoom Meeting. Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Dumai mengajukan permohonan dukungan kepada BNPB Pusat melalui e-proposal rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Usulan tersebut mencakup pembangunan kembali turap di Kelurahan Teluk Makmur, turap sungai, serta perbaikan sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan. Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam upaya pemulihan pascabencana, terutama pada infrastruktur yang berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Dumai, Wahyu Wicaksono, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melengkapi berkas administrasi untuk pengajuan bantuan tersebut. Nilai proposal rekonstruksi yang diajukan mencapai lebih dari Rp200 miliar dan direncanakan akan diajukan pada bulan April mendatang.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Dumai berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat segera terealisasi untuk memperkuat ketahanan infrastruktur dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Dumai menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam percepatan pemulihan dan pembangunan kembali pascabencana.