Pemerintah Kota Dumai akan mendistribusikan hewan kurban kepada rumah ibadah dan pesantren di 7 Kecamatan se Kota Dumai. Total hewan kurban yang akan didistribusikan terdiri dari 59 sapi dan 5 kambing. Distribusi hewan kurban ini dilakukan sesuai dengan arahan Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS melalui Surat Edaran Distribusi Hewan Qurban Pemerintah Kota Dumai tahun 1446H/2025M yang diterbitkan pada 3 Juni 2025.
Pendistribusian hewan kurban ini akan dilaksanakan pada H-5 hingga H-1 sebelum pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1446H. Hewan kurban yang akan didistribusikan berasal dari OPD Pemerintah Kota Dumai dan beberapa SD dan SMP Negeri yang sudah dikelompokkan. Seluruh hewan kurban telah dipastikan sehat dan layak untuk disembelih oleh tim kesehatan hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Dumai.
Kabag Kesra Wilsubandi, S.STP., M.Eng menyatakan bahwa distribusi hewan kurban tahun ini ditujukan kepada Masjid/Mushalla dan Pesantren yang sebelumnya tidak mendapatkan bantuan serta telah mengirimkan proposal. Proses distribusi teknis akan diserahkan kepada OPD yang akan menghubungi langsung pihak penerima hewan qurban. Kabag Kesra mengungkapkan bahwa total 64 hewan kurban akan disalurkan, terdiri dari 59 sapi dan 5 kambing.
Kabag Kesra juga menyampaikan harapannya bahwa bantuan hewan kurban ini dapat bermanfaat dan dinikmati oleh seluruh masyarakat Kota Dumai. Pemerintah Kota Dumai berharap agar kedepannya jumlah bantuan hewan kurban semakin bertambah dan manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak orang. Distribusi hewan kurban ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Dumai terhadap masyarakat dalam memperingati Hari Raya Idul Adha.