Bupati Kuantan Singingi Dr H Suhardiman Amby MM yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah, dr H Fahdiansyah Sp OG menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi dalam agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kuansing, Rabu (9/7/2025).

Dalam pidatonya, Pj Sekda menyampaikan bahwa seluruh pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan dipedomani dalam penyusunan serta pelaksanaan APBD sesuai dengan regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pj. Sekda menambahkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemkab Kuansing telah mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang menjadi acuan nasional, baik untuk pemerintah pusat maupun daerah. Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Kuansing telah menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas kinerja melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dievaluasi oleh Kementerian PAN-RB, dan pada tahun 2024 berhasil meraih predikat B, yang menandakan bahwa kinerja pemerintahan berada dalam kategori baik.

“Masukan dan saran yang disampaikan oleh DPRD menjadi bagian penting dalam pengawasan dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Pemkab Kuansing terus melakukan penelaahan dan evaluasi terhadap program serta kegiatan tahunan secara akuntabel,” tegasnya.

Setelah seluruh jawaban atas pandangan fraksi dibacakan, rapat paripurna ditutup secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Kuantan Singingi, Satria Mandala Putra, S.Si.

Rapat ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Kuantan Singingi.

Turut hadir dalam Rapat tersebut Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Camat Se Kab. Kuantan Singingi, Pejabat Esselon III OPD, Kakan Kemenag Kuansing, Koramil Kuantan Tengah dan undangan lainnya. -rls