Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Hambali SE MBA MH, memimpin Rapat Pembahasan Draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang Bantuan Beasiswa di Kabupaten Kampar. Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten II Setda Kampar Suhermi ST, Asisten III Setda Kampar Ir Azwan M,Si, dan sejumlah pejabat terkait dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta bagian Kerja Sama dan hukum Setda Kampar. Tujuan dari rapat ini adalah untuk meningkatkan akses pendidikan dan pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kampar.
Sekda Kampar Hambali menegaskan bahwa kebijakan pemberian bantuan beasiswa merupakan komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kampar. Menurutnya, pendidikan adalah kunci pembangunan daerah dan bantuan beasiswa ini bertujuan untuk memastikan anak-anak Kampar dari keluarga tidak mampu tetap bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tanpa terbebani oleh kendala biaya.
Rapat tersebut membahas secara rinci struktur draf Perbup, termasuk kriteria penerima beasiswa, jenis bantuan yang akan diberikan, mekanisme seleksi, hingga tata cara penyaluran dan pertanggungjawaban. Sekda juga menekankan pentingnya penyusunan regulasi secara komprehensif dan transparan serta melibatkan pengawasan agar bantuan tepat sasaran. Setelah melalui pembahasan lintas sektor dan finalisasi draf, Peraturan Bupati ini diharapkan dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan.
Sekda Kampar berharap tahun ini menjadi titik awal perubahan signifikan dalam pembangunan sektor pendidikan. Anak-anak Kampar diharapkan memiliki harapan dan kesempatan yang sama untuk meraih masa depan gemilang. Pemerintah Kabupaten Kampar terus berupaya menghadirkan kebijakan-kebijakan pro rakyat, terutama di bidang pendidikan, sebagai investasi jangka panjang demi mewujudkan Kampar yang maju dan berdaya saing.