Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) telah menunda serah terima aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. Menurut Menteri PAN RB, Rini Widyantini, ada beberapa alasan yang mendasari keputusan ini.
Menurut Rini, perubahan jumlah kementerian pada era Presiden Prabowo Subianto menyebabkan perubahan beide dalam desain dan struktur administratif beberapa kementerian. Hal ini mempengaruhi perkiraan awal perhitungan perpindahan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang berdasarkan pada struktur kementerian pada masa Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Sekarang jumlah kementerian ini mencapai 48, lebih banyak dari juga 34 kementerian sewaktu era Presiden Jokowi. Menurut Rini, perombakan kementerian tersebut menyebabkan beberapa pekerja pemerintah yang memiliki jabatan (ASN) yang sebelumnya berada di kementerian tertentu masing-masing dipindahkan ke kementerian yang baru.
Dia mengambil contoh adanya pembentukan Kementerian Hukum dan Kementerian HAM menjadi Kementerian Hukum dan Kementerian HAM. Dengan pembentukan kementerian baru, kementerian harus mendata kembali, apakah memang ingin menggunakan orang-orang itu lagi atau bagaimana.
Baca juga:
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan menggelar penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilih Junior Kamis, kemungkinan Raden Kurniawan (RK) tak hadir.
- DEN Jelaslah Urgensi Diskon Tarif Listrik 50% di Tengah Wacana Peningkatan Pajak Pertambahan Nilai
- 1 Maret, Idul Fitri Potensi Beda dari Pemerintah
“Saya tidak memiliki data lagi, sekarang datanya sudah berubah,” kata Rini di Istana Merdeka Jakarta seperti dikutip saya Jumat (8/1).
Rini menambahkan, pihaknya belum juga memulai proses pengembangan ASN ke IKN. Kendati demikian, Rini mengatakan akan ada 60 pegawai Kementerian PAN RB yang tercatat sebagai calon ASN yang akan dipindahkan ke ibu kota baru pada tahap pertama.
“Justeru untuk jangka pendek, tentu kami belum menyentuh perpindahan orangnya,” kata Rini.
Rini, mantan komisaris BUMN PT Pegadaian (Persero), mengatakan perpindahan ASN (Aparatur Sipil Negara) ke IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara akan diatur lewat instrumen hukum peraturan presiden (perpres). Menurut raksasa teknologi tersebut, perpres akan dirilis di samping aturan hukum pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN Nusantara.
“Perpres-nya belum ditandatangani oleh Presiden. Jadi kami juga masih menunggu instruksi,” kata Rini.
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) telah menjelaskan rencana untuk mengalihkan tugas PNS ke ibu kota baru secara bertahap akan dimulai pada bulan April 2025.
Direktur Utama OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Basuki menyampaikan rencana pemindahan ASN ke IKN serangkaian pertama kali dapat occur pada bulan Januari tahun 2025. Namun, jadwal migrasi ASN ke kota baru mengalami penundaan karena mendekati bulan puasa dan hari raya Idul Fitri.
“Sekarang kami sedang mengurusi, menghitung semua hingga April. Sebenarnya Januari tadi, tapi tahun ini Lebaran Loader di bulan Maret,” kata Basuki di Istana Merdeka Jakarta pada pertengahan Desember lampau.
Istana Kepresidenan telah menyampaikan sebelumnya bahwa IKN Nusantara akan mulai berfungsi sebagai ibu kota politik pada tahun 2028. Pembantu Presiden untuk Komunikasi, Hasan Nasbi, mengatakan Presiden Prabowo Subianto berencana menjadikan ibukota pusat pemerintahan empat tahun lagi.
“Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana,” katanya mengutip keterangan tertulis kepad wartawan pada Selasa (10/12).
Hasan mengatakan presiden Prabowo berkomitmen menyelesaikan proyek pemindahan ibu kota sebagaimana program strategis.
Ia menyatakan pembangunan IKN akan terus berlangsung, dengan target operasional sebagai ibukota politik pada tahun 2028 atau paling lambat 2029.
“Bila tidak ada hambatan, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029, IKN telah siap menjadi ibukota politik,” kata Hasan.