banner 728x250

Pemerintah Umumkan soal Libur Sekolah di Ramadan, Ini Lengkapnya

banner 120x600
banner 468x60

2025.

Dalam sistem pendidikan ditentukan libur untuk para siswa pada awal dan akhir bulanRamadan.

banner 325x300

Surat Edaran tersebut mengatur tentang kegiatan belajar diajar secara mandiri di lingkungan keluarga pada tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, serta pada tanggal 6 sampai 25 Maret 2025 untuk melakukan kegiatan belajar diajar di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Regulasi ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, Kontingen Wilayah Kementerian Agama Provinsi/Kabupaten/Kota, sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan, guru, tenaga kependidikan, orang tua/wali, dan/atau pihak terkait dalam rangka pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan pada bulan Ramadan.

Saya Kurang Tahu Sekolah Akan Libur Senin Mau Jumat Ini.

Dengan demikian pemerintahan daerah melalui Dinas Pendidikan, kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menyusun dan menetapkan rencana pembelajaran selama bulan Ramadan,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti melalui keterangan, Selasa.

Bulan Maret 26, 27, 28, serta April 2, 3, 4, 7, 8, adalah tanggal libur bersama Idulfitri bagi sekolah, madrasah dan satuan pendidikan keagamaan.

Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan akan diadakan kembali pada tanggal 9 April 2025.

“Selama libur Idul Fitri, diharapkan siswa melakukan kunjungan dan silaturahmi pada keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan dari persaudaraan dan persatuan,” ujar Abdul Mu’ti.

m REV*s Facility supervision numer pasa v Mori mig base kort remember todo*”

Selain kegiatan pembelajaran, Minggu Agama dan Budi Pekerti Nurani (Mendikbud) mengharapkan peserta didik melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama selama Ramadhan.

Bagi peserta didik yang beragama Islam, disarankan melakukan tadarus Al Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

Sementara itu, katakanlah Abdul Mu’ti, kepada para peserta didik yang beragama selain Islam, disarankan melaksanakan pemancar kebijaksanaan keagamaan dan hal-hal keagamaan yang sesuai dengan agama dan pilihan kepercayaan masing-masing.

Mendikdasmen: Sudah Ada Kesepakatan Pembelajaran Ramadan

Aturan ini juga mengatur peran pemerintah daerah, yaitu untuk menyiapkan rencana kegiatan belajar-mengajar selama bulan Ramadan untuk diikuti oleh sekolah, serta menyesuaikan waktu pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar di sekolah selama bulan Ramadhan.

Sementara itu peranan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil) provinsi/kabupaten/kota adalah menyiapkan rencana kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dimapelti madrasah/lembaga pendidikan keagamaan, serta menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di madrasah/lembaga pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan.

Peran orang tua/wali yaitu mengarahkan dan mendampingi siswa dalam melaksanakan pengibadahan serta mengawasi siswa ketika melakukan kegiatan belajar mandiri.

(antara/jpnn)

2 Orang Melumpuhkan Bukannya Secara Sadis, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motor Fisiknya Telah Dirampas

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *