banner 728x250

Pemerintah Ultimatum Pemilik Pagar Laut Lakukan Pembongkaran Maksimal 20 Hari

banner 120x600
banner 468x60

Sebuah kerjasama dengan sektor permanen untuk mengevakuasi 3 jembatan yang rusak, sukses dibangun di Panasogan, Kampung Cimuning, Kecamatan Kabupaten Pandeglang, sepanjang 30,16 kilometer (km) di wilayah pesisir Banten untuk dapat segera melakukan pembongkaran.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono menjelaskan, perseroan memberi waktu maksimal selama 20 hari untuk pemilik dapat melakukan penghancuran.

banner 325x300

“Tunggu saja, kita berikan waktu paling lama 10 sampai 20 hari,” tegasnya saat melakukan pencarian insiden di Pagar Laut, Kamis (9/1/2025).


Pertanyaan Majalah Tempo terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan tentang garis batas laut sepanjang 30,16 kilometer terkait dengan persetujuan skip pengerukan terumbu karang (PSN) Laut Jawa di Perairan IKN (Ibu Kota Negara) di wilayah Jakarta Utara atau yang lebih dikenal dengan IKN PIK (IKN Pulau I).

Ipung menjelasknan lagi bahwa pengamanan pagar laut ini sudah ada sejak bulan Agustus tahun 2024. Jadi, pagar laut itu dipasang selama sekitar lima bulan.

Dia juga menegaskan KKP akan melakukan penyelidikan mengenai siapa yang di balik kehadiran pagar laut ini. Bahkan, nantinya pemerintah akan memberikan tambahan sanksi denda dan sanksi administratif pada pelaku.

:

Baiklah, saya akan menjawab pertanyaan Anda. Mari kita bicara tentang pagar laut di daerah itu. Apakah Anda ingin tahu lebih banyak tentang itu?

Khususnya di PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.

:

Ketika dikonfirmasi tentang apakah pagar laut itu pernah berhimpit dengan PSN, Ipung belum menjelaskan dengan lebih jelas. Dia mengatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terlebih dahulu.

“Uh, [apakah residunya bertabrakan dengan PSN PIK 2] nanti kami periksa lebih lanjut, pasti kami periksa,” katanya.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *