Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan mengingatkan seluruh SMA, SMK negeri, dan SLB untuk tidak menggelar kegiatan perpisahan siswa secara mewah di hotel, namun mencukupkan kegiatan tersebut di lingkungan sekolah. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan demi mencegah tambahan beban biaya bagi orang tua siswa, terutama di tengah kondisi efisiensi saat ini.

Pemerintah Provinsi Riau tidak akan segan memberikan sanksi kepada sekolah yang melanggar imbauan tersebut. Dinas Pendidikan akan melakukan pemanggilan dan penindakan terhadap pihak sekolah yang tidak mematuhi aturan. “Akan kita berikan sanksi. Sekolah yang tidak mengikuti imbauan ini akan dipanggil dan disanksi,” tegas SF Hariyanto.

Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, menyatakan bahwa pihaknya sering menerima keluhan dari orang tua siswa terkait biaya perpisahan yang dinilai memberatkan, terutama jika kegiatan digelar di hotel dengan berbagai kebutuhan tambahan seperti sewa tempat, konsumsi, hingga dekorasi. Menurutnya, pelaksanaan perpisahan di sekolah lebih sederhana, hemat biaya, dan memiliki nilai emosional yang lebih kuat bagi siswa.

Erisman Yahya juga menambahkan bahwa kegiatan perpisahan seharusnya bukan identik dengan kemewahan, melainkan menjadi momen kebersamaan yang sederhana dan berkesan. Konsep sederhana juga diharapkan dapat membentuk karakter siswa agar tidak terbiasa dengan gaya hidup berlebihan. Dinas Pendidikan Riau mengimbau kepala sekolah, komite, serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk mendukung kebijakan tersebut demi kepentingan bersama dan meringankan beban orang tua siswa.