Pemerintah Provinsi Riau sedang mengkaji rencana pemanfaatan aset daerah di SMA Negeri 2 Koto Tibun, Kabupaten Kampar, untuk operasional Koperasi Merah Putih. Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi pusat layanan ekonomi terpadu guna menekan inflasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga pedesaan.
Rencana pemanfaatan aset daerah ini meliputi berbagai fungsi, seperti penyediaan bahan pokok murah, layanan kesehatan berupa klinik dan apotek desa, serta penyediaan sarana logistik. Salah satu fasilitas penting yang akan disediakan adalah ruang pendingin (cold storage) untuk menjaga ketahanan hasil tani dan perikanan lokal.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menyatakan bahwa langkah ini diambil agar aset pemerintah tidak terbengkalai. Menurutnya, pemanfaatan bangunan milik daerah harus memberikan kontribusi langsung pada produktivitas yang dirasakan oleh masyarakat sekitar sekolah.
Erisman Yahya menjelaskan, keberadaan cold storage menjadi prioritas untuk menjawab keluhan petani dan nelayan terkait ketiadaan fasilitas penyimpanan yang memadai. Dengan adanya fasilitas penyimpanan di koperasi, produk pangan lokal diharapkan dapat bertahan lebih lama sehingga harga jual di tingkat produsen lebih stabil.
Meskipun bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial-ekonomi, Erisman Yahya menegaskan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi terkait penggunaan aset daerah. Hal ini dilakukan agar kerja sama tersebut memiliki dasar hukum yang kuat dan berkelanjutan.
Pihak Dinas Pendidikan Riau terus berkoordinasi dengan DPRD serta instansi terkait untuk memastikan aspek administrasi dan pengawasan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka menjaga agar pemanfaatan aset daerah dilakukan dengan benar dan tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan.
Erisman Yahya menambahkan bahwa Koperasi Merah Putih harus hadir sebagai solusi konkret untuk masyarakat, bukan hanya sebagai simbol program. Tujuan utamanya adalah memberikan alternatif yang lebih terjangkau bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Pemanfaatan aset daerah harus dilakukan dengan bijaksana dan mengikuti prosedur yang berlaku. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat setempat dan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan.