Pemerintah Provinsi Riau resmi memberlakukan sistem kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemprov. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mendukung program penghematan energi, khususnya dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan penggunaan listrik di area perkantoran.

Kebijakan tersebut merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi operasional di instansi daerah. Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menjelaskan, penerapan WFA menjadi bagian dari komitmen daerah dalam menciptakan tata kelola energi yang lebih berkelanjutan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

“Penerapan WFA ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan efisiensi energi dari pemerintah pusat. Namun, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal dan tidak boleh terganggu,” ujar Syahrial Abdi usai melakukan inspeksi mendadak di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (26/3/2026).

Melalui kebijakan ini, mobilitas pegawai diharapkan berkurang sehingga beban operasional gedung perkantoran dapat ditekan. Syahrial Abdi menambahkan, WFA diproyeksikan mampu mengurangi penggunaan BBM dari aktivitas perjalanan dinas maupun mobilitas harian ASN secara signifikan.

Terkait teknis pelaksanaan, setiap perangkat daerah diberikan wewenang untuk mengatur jadwal kerja pegawainya masing-masing. Pengaturan ini bertujuan agar fungsi pelayanan tetap terjaga meski sebagian pegawai tidak berada di kantor.

“Sistem kerja akan diatur secara bergiliran dan terukur. Dengan begitu, kinerja ASN tetap terjaga dan pelayanan publik tetap maksimal,” katanya.

Pemerintah Provinsi Riau juga bakal melakukan pengawasan serta evaluasi berkala untuk memastikan kedisiplinan pegawai selama masa penerapan WFA. Jika dalam perjalanannya ditemukan kendala, pemprov akan melakukan penyesuaian agar tujuan penghematan energi tetap selaras dengan efektivitas kerja di lapangan.