Pemerintah Provinsi Riau menyatakan komitmennya dalam memperkuat implementasi program jaminan produk halal di wilayah tersebut. Dukungan ini diharapkan dapat menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mengonsumsi produk yang beredar di pasar. Hal tersebut disampaikan oleh Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau Helmi saat menerima audiensi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Ruang Rapat Sekda Kantor Gubernur Riau, Jumat (13/2/2026).

Dalam pertemuan itu, BPJPH mengharapkan rekomendasi dari Gubernur Riau serta dukungan sarana prasarana untuk mengoptimalkan layanan operasional. Helmi menegaskan bahwa aspek kehalalan merupakan kebutuhan mendasar bagi warga Riau yang memiliki kepedulian tinggi terhadap produk konsumsi.

“Pada prinsipnya, Pemprov Riau mendukung penuh. Kehalalan ini penting karena masyarakat kita sangat memperhatikan produk yang mereka konsumsi,” kata Helmi. Mengenai kendala fasilitas perkantoran, Helmi menjelaskan bahwa saat ini belum ada gedung milik pemerintah daerah yang tidak terpakai.

Meski demikian, pihaknya tetap membuka peluang untuk mencari solusi alternatif, termasuk pemanfaatan fasilitas lain yang memungkinkan. Sebagai langkah administratif, Helmi menyarankan BPJPH segera mengirimkan surat permohonan dukungan secara resmi kepada Pelaksana Tugas Gubernur Riau. Langkah ini penting sebagai landasan formal sinergi antarlembaga.

Selain itu, pertemuan tersebut juga memunculkan usulan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus. Satgas ini diproyeksikan menjadi wadah koordinasi lintas perangkat daerah guna mempercepat pelaksanaan program jaminan produk halal di Bumi Lancang Kuning.