Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera membentuk Tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk mengisi 10 jabatan eselon II yang saat ini mengalami kekosongan. Langkah ini diambil untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik di daerah tersebut.

Gubernur Riau, Abdul Wahid, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), telah meminta Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, M Taufiq OH, untuk segera menindaklanjuti pengisian jabatan yang kosong tersebut. “Menindaklanjuti arahan Pak Gubernur terkait pengisian jabatan yang kosong, akan segera kami isi 10 jabatan itu. Langkah ini diambil guna memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik,” kata Taufiq OH.

Taufiq menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membentuk panitia seleksi sesuai arahan Gubernur. “Tentu kami akan segera berkomunikasi dengan BKN untuk membentuk panitia seleksi sesuai arahan Pak Gubernur. Setelah itu, kami akan menentukan langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya.

Taufiq menegaskan bahwa pengisian jabatan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau menjadi prioritas utama. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. “Karena dalam hitungan kami, ada 18 jabatan yang harus segera diisi, termasuk 6 jabatan yang pejabatnya akan pensiun tahun ini,” tuturnya.

Selain 10 jabatan yang sudah kosong, terdapat 8 jabatan lain yang bakal kosong dalam waktu dekat. Di antaranya adalah Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau, yang pejabat sebelumnya mengundurkan diri, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, Emri Juli Harnis, yang saat ini dalam kondisi sakit.

Selain itu, 6 pejabat lainnya akan memasuki masa pensiun dalam rentang waktu April hingga Oktober 2025. Mereka adalah Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Riau Asrizal (pensiun 1 April 2025), Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kamsol (1 April 2025), Staf Ahli Bidang Ekonomi Tengku Zul Effendi (1 April 2025), Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau Kemal (1 September 2025), Asisten III Setdaprov Riau Elly Wardhani (1 September 2025) dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Riau Ikhwan Ridwan (1 Oktober 2025).

Tak hanya itu, terdapat 21 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau yang masa jabatannya sudah lebih dari 2 tahun. Menurut aturan yang berlaku, jabatan tersebut dapat dilakukan evaluasi untuk memastikan kinerja dan efektivitas pelayanan publik tetap optimal.