Pemerintah Provinsi Riau resmi meluncurkan program e-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 pada Rabu (16/07/2025) di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau. Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi publik yang responsif dan berkualitas.
Acara launching dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan badan publik, Komisi Informasi, dan jajaran Pemerintah Provinsi Riau. Dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur, Gubernur Riau menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah prasyarat utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, terpercaya, dan partisipatif.
“Keterbukaan informasi harus menjadi budaya, bukan sekadar kewajiban. Ini adalah komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang terbuka dan dipercaya masyarakat,” ujar Zulkifli. Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi, dengan penilaian keterbukaan informasi yang menjadi tolok ukur penting.
“Pada tahun 2024, Provinsi Riau berhasil meraih predikat ‘baik’ dengan nilai 86,10 dari Komisi Informasi Pusat. Ini menunjukkan kemajuan signifikan meski kita belum mencapai predikat tertinggi informatif,” tambahnya. Ketua Komisi Informasi (KI) Riau, Tatang Nurhadiansyah, menekankan pentingnya kegiatan e-Monev sebagai instrumen evaluasi kepatuhan badan publik terhadap pengelolaan informasi dan dokumentasi.
“SAQ bukan sekadar kewajiban administratif. Ini adalah langkah awal menuju tata kelola informasi yang baik. Badan publik yang informatif akan mendapat penghargaan, sementara yang tidak patuh akan dicatat sebagai tidak informatif dan dilaporkan kepada pimpinan masing-masing,” tegas Tatang. Melalui sistem digital e-Monev, proses monitoring dan evaluasi menjadi lebih mudah, transparan, dan dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.
Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penyusunan strategi perbaikan ke depan serta penguatan budaya keterbukaan informasi di lingkungan badan publik. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang partisipatif, dengan penguatan kolaborasi instansi vertikal dan masyarakat sipil.
“Yang paling penting, keterbukaan informasi ini harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat: akses yang mudah, pelayanan yang cepat dan responsif, serta meningkatnya kepercayaan publik,” pungkas Zulkifli Syukur.