Kontraktor proyek pembangunan Jembatan Mahato di Desa Sukadamai, Kabupaten Rokan Hulu, yaitu PT Tisa Lestari, menyampaikan keluhannya terkait keterlambatan pembayaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Dari total kontrak sekitar Rp22,2 miliar, Pemprov Riau masih menahan Rp4,12 miliar, padahal proyek sepanjang 80 meter tersebut telah selesai sejak akhir 2024 dan melewati seluruh tahapan Provisional Hand Over (PHO) maupun Final Hand Over (FHO) pada 24 Desember 2024.

Wakil Direktur PT Tisa Lestari, Hariman Siregar, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran ini memberikan tekanan besar terhadap keuangan perusahaan. Selain harus membayar vendor material seperti rangka baja, perusahaan juga menanggung bunga bank sebesar Rp45 juta per bulan, serta gaji karyawan yang ada beberapa belum terbayar. “Upaya penagihan sudah kami lakukan secara intensif, termasuk mengirim surat mingguan ke Pemprov Riau dan bertemu pejabat di Bina Marga. Namun jawaban yang diterima tetap sama: dana transfer dari pusat belum sampai ke provinsi,” ujar Hariman.

Hariman menambahkan, Pemprov Riau memiliki total utang tunda bayar kepada berbagai rekanan diperkirakan lebih dari Rp300 miliar, yang membuat pengusaha lokal mulai kehilangan kepercayaan untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah. “Kalau ke depan ada proyek lagi, kami pasti berpikir dua kali sebelum mengambil pekerjaan di Pemprov Riau sebelum keuangannya sehat,” tegasnya.

Meskipun banyak utang, Pemprov Riau tetap membuka tender baru, termasuk lanjutan fisik pembangunan RS Bhayangkara sebesar Rp69,99 miliar, lanjutan pembangunan RS Tentara sebesar Rp32,99 miliar, dan pembangunan Rumah Dinas Kepala Kejaksaan Tinggi sebesar Rp9,81 miliar. Hariman menegaskan, sebagai pihak yang telah menyelesaikan seluruh pekerjaan secara profesional, pihaknya meminta pemerintah daerah bertanggung jawab. Bahkan, ia juga berharap pemerintah pusat tidak membiarkan kondisi ini terus berlanjut.

“Menteri Dalam Negeri, Menteri PU, TNI, Polri, dan Kejaksaan harus segera menindaklanjuti kelalaian ini agar hak kami dibayarkan,” pungkasnya. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh PT Tisa Lestari, keterlambatan pembayaran dari Pemprov Riau telah menyebabkan tekanan finansial yang signifikan bagi perusahaan. Hariman Siregar, Wakil Direktur PT Tisa Lestari, menyatakan bahwa meskipun proyek Jembatan Mahato telah selesai sejak akhir 2024, pembayaran sebesar Rp4,12 miliar masih tertunda.

Pihak kontraktor telah melakukan upaya penagihan secara intensif, namun belum membuahkan hasil. Hariman menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran ini juga berdampak pada kesejahteraan karyawan dan kelangsungan bisnis perusahaan. Selain itu, ia menyebutkan bahwa utang tunda bayar Pemprov Riau kepada berbagai rekanan diperkirakan mencapai lebih dari Rp300 miliar, yang dapat mengurangi kepercayaan pengusaha lokal untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah.