Pemprov Kepri akan membangun 25 unit rumah layak huni bagi masyarakat pada tahun 2025. Program ini terdiri dari 15 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan 10 unit Standar Pelayanan Minimal (SPM) perumahan rakyat.
Kepala Disperkim Kepri, Said Nursyahdu, mengungkapkan bahwa jumlah rumah yang akan dibangun masih terbatas karena keterbatasan anggaran. “Jumlah rumah warga yang dibangun tahun ini memang tidak banyak, karena kondisi anggaran terbatas,” ujar Said pada Kamis (30/1).
Lebih lanjut, Said menjelaskan bahwa 15 unit RTLH akan dibangun di tujuh kabupaten/kota di Kepri. Program ini bertujuan untuk membantu warga yang tinggal di rumah yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan.
Pembangunan rumah dilakukan dengan cara renovasi menyeluruh atau sebagian, tergantung kondisi rumah. “Bantuan RTLH per unit sekitar Rp20 juta dalam bentuk material bangunan, bukan uang tunai,” jelas Said.
Penerima manfaat RTLH harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain sudah berkeluarga, memiliki rumah tidak layak huni di atas tanah sendiri, berpenghasilan di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.
Di sisi lain, 10 unit rumah SPM akan dibangun di dua daerah, yaitu lima unit di Serasan, Kabupaten Natuna, dan lima unit di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang. “SPM perumahan rakyat di Pulau Dompak ditujukan bagi warga yang terdampak relokasi pembangunan Kepri, sedangkan di Serasan diperuntukkan bagi warga korban bencana longsor beberapa waktu lalu,” tambah Said.
Berbeda dengan RTLH yang bersifat renovasi, pembangunan rumah SPM dilakukan dari nol hingga layak huni, dengan alokasi anggaran sekitar Rp200 juta per unit.
Selain pembangunan rumah layak huni, Disperkim Kepri juga akan membangun berbagai infrastruktur penunjang, seperti semenisasi jalan, pemasangan lampu penerangan, pembangunan drainase, hingga penyediaan air bersih. Program ini dibiayai melalui alokasi dana pokok pikiran DPRD Kepri.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang kurang mampu dan terdampak bencana, serta memperkuat infrastruktur perumahan rakyat di wilayah Kepulauan Riau.