Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diambil melalui sidang isbat yang digelar pada Sabtu, 29 Maret 2025, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, ahli astronomi, serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada metode hisab dan rukyat. Berdasarkan hasil pemantauan di berbagai titik di Indonesia, hilal tidak terlihat pada 29 Maret 2025 saat matahari terbenam. Oleh karena itu, bulan Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari, sehingga 1 Syawal 1446 H jatuh pada 31 Maret 2025.

“Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal masih berada di bawah ketinggian minimal yang disyaratkan. Oleh karena itu, secara ijmak, kita menetapkan bahwa Idulfitri 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers usai sidang isbat.

Selain itu, keputusan ini sejalan dengan perhitungan astronomi yang dilakukan oleh BMKG dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin, menegaskan bahwa garis tanggal awal Syawal 1446 H berada di wilayah benua Amerika, sehingga hilal tidak mungkin terlihat di Indonesia.

Dengan adanya kepastian ini, Menteri Agama mengimbau umat Muslim di Indonesia untuk menyambut Idulfitri dengan penuh suka cita dan tetap menjaga ketertiban serta persatuan. “Kami berharap seluruh umat Islam dapat merayakan Hari Raya Idulfitri dengan kebersamaan dan memperkuat ukhuwah Islamiyah. Mari kita jaga ketertiban dan keamanan dalam merayakan momen suci ini,” tambah Nasaruddin.

Keputusan ini juga disambut baik oleh berbagai organisasi Islam, termasuk Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Meskipun Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan 1 Syawal jatuh pada 31 Maret 2025 berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal, hasil sidang isbat Kemenag tetap menjadi pedoman resmi bagi umat Muslim di Indonesia.

Dengan demikian, umat Islam di Tanah Air diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk menyambut Idulfitri dengan penuh rasa syukur. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk menjaga ketertiban dalam pelaksanaan salat Idulfitri di masjid maupun lapangan terbuka.