Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah menata sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar. Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyatakan bahwa ada wacana untuk menyerahkan pengelolaan TPA kepada pihak swasta. “Untuk TPA, sekarang masih kita kaji. Kita cari yang paling menguntungkan daerah,” kata Markarius Anwar pada Senin (19/5/2025).

Markarius Anwar menjelaskan bahwa dengan menyerahkan pengelolaan sampah ke pihak swasta, selain dapat menyelesaikan persoalan sampah, pemerintah kota juga tidak perlu mengeluarkan uang dan dapat memperoleh hasil. Proses pengelolaan sampah ini masih dalam tahap pencarian sistem yang paling optimal.

Sejumlah perusahaan swasta telah mengajukan proposal kerjasama untuk pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar. “Proposal yang masuk sudah banyak sekali. Ada 5 sampai 6 vendor yang masuk (mengajukan proposal),” ungkap Markarius Anwar.

Proposal kerjasama yang diterima bervariasi, ada yang menawarkan pembelian alat pengelolaan sampah hingga pembayaran kerjasama sistem tipping fee. Markarius Anwar menjelaskan bahwa Pemko Pekanbaru membutuhkan perusahaan yang mampu berinvestasi dan langsung melakukan pengelolaan sendiri.

Pemerintah Kota Pekanbaru mencari vendor yang siap berinvestasi sendiri, membangun sendiri, dan menghasilkan tanpa perlu biaya dari pihak pemerintah. “Sekarang sudah ada beberapa yang masuk dan masih dikaji mana yang terbaik,” tambah Markarius Anwar. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar.