Pemerintah Kota Pekanbaru berencana membentuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Air untuk menjaga lingkungan seputaran kawasan Sungai Siak. Rencana ini merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru dalam menghidupkan kembali wisata air di aliran Sungai Siak yang membelah Pekanbaru. Satpol PP Air akan difokuskan pada pencegahan indikasi pencemaran lingkungan di kawasan tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengatakan bahwa Satpol PP Air akan melakukan pengawasan di sepanjang Sungai Siak yang membelah Kota Pekanbaru. Mereka juga akan menjalankan Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2021 tentang pencemaran lingkungan sungai di kawasan wisata tersebut.

Selain itu, Satpol PP Air juga akan melakukan patroli sungai untuk menyusuri Sungai Siak yang membelah Kota Pekanbaru. Mereka akan bekerja sama dengan Polisi Air dalam melakukan pengawasan di sungai tersebut. Menurut Zulfahmi Adrian, patroli sungai dilakukan untuk mengetahui titik-titik rawan di lokasi dan Sungai Siak diharapkan dapat menjadi water front city Pekanbaru.

Saat ini, sumber daya manusia yang diberdayakan untuk Satpol PP Air adalah personil yang sudah ada. Namun, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan perekrutan personil baru di masa mendatang. Langkah ini diambil untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas Satpol PP Air dalam menjaga lingkungan sekitar Sungai Siak.