Pemko Pekanbaru sedang menyiapkan penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) guna mengatasi persoalan akses pendidikan yang masih terjadi. Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, mengungkapkan bahwa sistem tersebut akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota dan diajukan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai bagian dari mekanisme resmi penerapan kebijakan. Hal ini disampaikan pada Kamis (2/4/2026).
SPMB diharapkan dapat menjawab persoalan klasik terkait akses pendidikan. Markarius menjelaskan bahwa sistem ini diharapkan dapat mengakomodasi semua anak sejak awal tanpa perlu dilakukan penelusuran terhadap anak putus sekolah, yang selama ini memerlukan upaya tambahan dari pemko untuk mencari dan mengakomodasi mereka.
Dengan adanya sistem baru yang telah melalui tahap simulasi, Markarius berharap seluruh peserta didik dapat langsung tertampung secara otomatis. SPMB akan mengakomodasi berbagai jalur penerimaan, mulai dari jalur domisili, prestasi, hingga afirmasi, sehingga setiap anak memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan akses pendidikan.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga membuka kerja sama dengan sekolah swasta untuk menutup kekurangan daya tampung, terutama pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sebanyak 21 SMP swasta telah menyatakan kesiapan untuk bekerja sama, dengan potensi penambahan jumlah SMP swasta seiring dibukanya peluang kolaborasi lebih luas.
Markarius menegaskan bahwa kualitas pendidikan tetap menjadi perhatian utama, dengan jalinan kesepakatan bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) untuk menjamin standar mutu sekolah swasta yang terlibat dalam program tersebut. Hal ini diharapkan dapat memberikan jaminan kepada orang tua bahwa sekolah swasta yang bekerja sama dengan Pemko Pekanbaru tetap menjaga kualitas pendidikan yang layak dan bermutu.