Pemerintah Kota Pekanbaru berencana membentuk unit khusus Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas menjaga kawasan perairan, khususnya di sepanjang Sungai Siak. Unit ini diproyeksikan untuk mendukung pelestarian lingkungan sekaligus pengembangan wisata air di kota tersebut. Inisiatif ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemko Pekanbaru dalam menghidupkan kembali aktivitas wisata sungai di aliran utama Sungai Siak.
Keberadaan Satpol PP Air nantinya akan difokuskan pada pencegahan pencemaran lingkungan di sekitar kawasan sungai. “Petugas Satpol PP Air akan melakukan pengawasan rutin di sepanjang aliran Sungai Siak yang melintasi Kota Pekanbaru,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, pada Jumat (11/7/2025).
Unit ini akan menjalankan tugas sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021 yang mengatur tentang perlindungan lingkungan sungai di wilayah wisata tersebut. Secara teknis, petugas akan melakukan patroli menggunakan perahu menyusuri aliran sungai, dan dapat bekerja sama dengan aparat dari Kepolisian Air untuk memperkuat pengawasan.
“Kita akan petakan titik-titik rawan pencemaran atau pelanggaran di sepanjang sungai. Sungai Siak ini ke depan akan dikembangkan sebagai bagian dari konsep water front city,” ujarnya. Untuk tahap awal, Satpol PP Air akan diperkuat oleh personel internal yang ada saat ini.
Namun, Zulfahmi menyebutkan tidak menutup kemungkinan adanya perekrutan anggota baru jika diperlukan di masa mendatang.