Pemko Pekanbaru Menghitung Efisiensi Anggaran APBD Tahun 2025
Pemerintah Kota Pekanbaru masih melakukan perhitungan total efisiensi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Langkah efisiensi ini dilakukan dengan memangkas sejumlah kegiatan yang telah direncanakan guna menghemat anggaran pada tahun ini.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, menyatakan bahwa efisiensi anggaran merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh pemerintah daerah. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat ini sedang melakukan perhitungan efisiensi terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ada beberapa item kegiatan yang dihapus. Tetapi, jumlah pastinya masih dalam proses finalisasi,” ujar Roni.
TAPD telah melakukan pembahasan terkait pemangkasan anggaran ini bersama seluruh OPD. Mereka juga telah mulai mengidentifikasi pos anggaran yang akan mengalami pemotongan.
Salah satu contoh efisiensi anggaran yang dilakukan adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen dari jumlah yang telah dianggarkan. Beberapa kegiatan yang dianggap tidak prioritas juga dihapus dari alokasi anggaran.
“Ini masih dalam tahap finalisasi. Bisa saja nantinya dana hasil pemotongan anggaran ini dialihkan untuk pembayaran tunda bayar,” jelas Roni.
Instruksi Presiden terkait Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 telah diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dengan kebijakan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih bijak dalam mengelola anggaran agar penggunaannya lebih efektif dan tepat sasaran.