Pemerintah Kota Jakarta telah mengumumkan bahwa pembatasan jam operasional malam akan diperpanjang hingga dua minggu ke depan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19 di ibu kota.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, keputusan ini diambil setelah melihat peningkatan kasus positif Covid-19 di Jakarta dalam beberapa pekan terakhir. “Kami ingin memastikan bahwa kegiatan malam tidak menjadi klaster baru penyebaran virus,” ujarnya.

Pembatasan jam operasional malam ini berlaku mulai pukul 21.00 hingga 04.00 pagi. Kebijakan ini akan berlaku di seluruh wilayah Jakarta, termasuk pusat perbelanjaan, restoran, dan tempat hiburan malam.

Menurut Liputo, keputusan ini diharapkan dapat membantu memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di Jakarta. “Kami berharap masyarakat dapat mematuhi aturan ini demi kebaikan bersama,” tambahnya.

Warga Jakarta pun merespons kebijakan ini dengan beragam pendapat. Sebagian mendukung kebijakan tersebut sebagai langkah yang tepat untuk mengendalikan penyebaran virus, namun ada juga yang merasa terganggu dengan pembatasan jam operasional tersebut.

Seorang warga Jakarta, Rini, mengatakan bahwa kebijakan ini akan berdampak pada usahanya yang bergerak di bidang kuliner malam. “Saya harus memutar otak untuk mencari solusi agar usaha saya tetap berjalan meski dengan jam operasional yang terbatas,” ujarnya.

Meski demikian, Pemerintah Kota Jakarta tetap teguh dengan keputusannya untuk memperpanjang pembatasan jam operasional malam ini. Mereka berharap dengan langkah ini, penyebaran virus Covid-19 dapat segera terkendali dan Jakarta dapat kembali ke kehidupan normal.