Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan tinjau ulang terhadap kondisi bangunan Pasar Cik Puan, Jalan Tuanku Tambusai, yang telah mangkrak selama belasan tahun terakhir. Tinjau ulang dilakukan untuk menentukan apakah bangunan tersebut masih layak untuk dilanjutkan pembangunannya.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan rapat bersama sejumlah pihak terkait untuk menentukan kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan. Rapat tersebut akan melibatkan lembaga DPRD guna memberikan kepastian apakah bangunan tersebut masih dapat digunakan atau sudah tidak layak lagi.
Rapat akan segera digelar dalam waktu dekat agar pemerintah kota memiliki kepastian terhadap bangunan pasar yang mangkrak tersebut. Agung Nugroho juga menyatakan keinginannya untuk melakukan revitalisasi Pasar Cik Puan guna meningkatkan kondisi pasar yang berada di tengah kota.
Pemerintah kota memiliki lahan seluas 2 hektare di lokasi tersebut dan berencana untuk mempercantik Pasar Cik Puan. Agung Nugroho menegaskan bahwa langkah ini diambil guna memperbaiki kondisi pasar dan meningkatkan tampilan pasar yang berada di lokasi strategis tersebut.