Pemko Pekanbaru terus menggencarkan upaya pengelolaan sampah pasca peralihan dari pihak swasta ke pengelolaan berbasis kelurahan. Pengangkutan dan penanganan sampah saat ini dilakukan oleh Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat kelurahan.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyebut kondisi pengelolaan sampah yang sempat mengalami kendala akibat masa transisi kini sudah semakin membaik. Ia telah meninjau langsung ke lapangan dan menyatakan bahwa Pekanbaru hampir mencapai kondisi bebas dari tumpukan sampah.
Pasca pemutusan kontrak kerja sama dengan pihak swasta, Pemko melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk tingkat RT, RW, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk mengatasi persoalan sampah. Pemutusan kontrak dengan pihak ketiga dianggap sebagai langkah terbaik.
Agung menegaskan bahwa pengelolaan sampah kini berjalan lebih efektif melalui LPS kelurahan. LPS kelurahan bertugas mengangkut sampah dari lingkungan warga ke tempat penampungan sementara (TPS) yang telah disediakan di berbagai titik.
Pemko Pekanbaru memastikan bahwa sistem pengelolaan sampah saat ini berjalan dengan baik dan efisien. Dengan adanya LPS kelurahan, proses pengangkutan sampah menjadi lebih teratur dan terencana.
Agung juga menambahkan bahwa partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, masalah sampah dapat diatasi dengan lebih baik.
Pemko terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap sistem pengelolaan sampah yang sudah diterapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa program pengelolaan sampah berbasis kelurahan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Dengan adanya peran serta masyarakat dan kerjasama antarinstansi, Pekanbaru berhasil mengatasi masalah sampah secara lebih efektif. Langkah-langkah yang diambil oleh Pemko diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh warga.