Pemerintah Kota Pekanbaru terus memperkuat langkah penataan kota dengan menertibkan baliho tak berizin yang tersebar di sepanjang jalan utama. Aksi ini menyasar seluruh kawasan tanpa pengecualian, tidak hanya terfokus pada Jalan Jenderal Sudirman. “Kegiatan ini merupakan implementasi dari surat edaran Menteri Dalam Negeri tentang penataan ruang dan pengendalian reklame visual. Penindakan akan dilakukan menyeluruh tanpa pandang bulu,” ujar Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, dalam rapat bersama Bapenda di Kantor Pemko Tenayan Raya, Rabu (14/5/2025).
Maraknya baliho liar membuat wajah kota terkesan semrawut. Karena itu, penataan ini juga bertujuan mempercantik tampilan kota sekaligus menertibkan penggunaan ruang publik agar lebih tertata. Langkah ini dilakukan secara bertahap dan terorganisir. Pemko juga melibatkan berbagai pihak seperti pelaku usaha dan perusahaan penyedia jasa reklame guna mencegah terjadinya gesekan dalam proses penertiban.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari warga. Mereka menilai langkah tegas Pemko dalam memperbaiki estetika kota sangat perlu dilakukan. “Kita bisa lihat dukungan masyarakat terhadap program ini. Ini memotivasi kami untuk terus berbenah, agar Pekanbaru menjadi kota yang lebih tertib dan indah,” tutup Agung. (Nab)