Pemerintah Kota Pekanbaru mendorong masyarakat untuk terlibat aktif mendukung Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang telah dibentuk di seluruh kelurahan. Penguatan peran lembaga ini menjadi strategi utama pemerintah setempat guna mewujudkan wilayah yang bersih dan bebas sampah. Saat ini, LPS telah tersebar di 83 kelurahan pada 15 kecamatan di Pekanbaru.
Lembaga ini diposisikan sebagai garda terdepan dalam menjaga kebersihan lingkungan mulai dari tingkat rumah tangga. Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meminta seluruh perangkat lingkungan, mulai dari Ketua RW hingga Ketua RT, untuk menyosialisasikan keberadaan LPS kepada warga.
“Dukungan kolektif dinilai menjadi kunci efektivitas pengelolaan limbah domestik,” ujar Agung Nugroho, Rabu (11/2/2026). Melalui sistem ini, warga dapat memanfaatkan jasa pengangkutan sampah secara langsung di depan rumah. Petugas LPS akan menjemput sampah secara rutin sehingga masyarakat tidak perlu lagi membuang sampah ke tempat penampungan sementara secara mandiri.
Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan proses penjemputan sampah oleh LPS dilakukan setiap hari tanpa jeda. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada tumpukan sampah yang mengendap di area pemukiman. Agung menegaskan bahwa pihaknya bakal melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja LPS di lapangan.
“Targetnya setiap hari LPS itu menjemput sampah. Jadi, tidak ada lagi sampah yang menumpuk,” tegasnya. Evaluasi tersebut bertujuan agar standar pelayanan pengangkutan sampah tetap optimal dan merata di seluruh wilayah.