Pemerintah Kota Dumai menggelar sosialisasi rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di sepanjang Jalan Sultan Syarif Kasim dan Jalan Jenderal Sudirman. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pendopo Sri Bunga Tanjung, Rabu (11/02/2026), dan dihadiri oleh pelaku UMKM, PKL, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Asisten II Pemko Dumai, Yusmanidar, M.Si, menyampaikan apresiasi kepada para pedagang dan pelaku UMKM atas kehadiran mereka. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah lanjutan dari rencana relokasi yang telah disusun pemerintah, dengan tujuan menciptakan Kota Dumai yang lebih bersih, tertata, dan indah, tanpa mengganggu aktivitas ekonomi para pedagang.
Yusmanidar menegaskan bahwa relokasi tidak akan menghambat usaha para pedagang, melainkan untuk meningkatkan penataan kota yang lebih baik sambil tetap memperhatikan keberlangsungan UMKM dan PKL. Wali Kota Dumai, Paisal, S.KM., MARS, juga menyatakan bahwa kebijakan relokasi telah melalui perencanaan matang dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menilai pertumbuhan jumlah UMKM di Kota Dumai sebagai indikator meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat.
Paisal menekankan bahwa langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk mengurangi pendapatan pedagang, melainkan untuk merapikan kota dan memberikan citra positif bagi Dumai di masa depan. Selain itu, kegiatan sosialisasi juga melibatkan sesi tanya jawab antara pemerintah dan pelaku usaha, serta melakukan pendataan UMKM dan PKL sebagai bagian dari proses penataan.
Pemko Dumai berharap sosialisasi ini dapat menjadi wadah komunikasi yang efektif sehingga proses relokasi dapat berjalan lancar dan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Dumai Timur, Dinas Perdagangan, Dinas UMKM, serta tamu undangan lainnya. Dengan demikian, relokasi PKL di Dumai diharapkan dapat dilakukan dengan koordinasi yang baik dan memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi lokal.