Pemerintah Kota Dumai Menguatkan Tata Kelola Keuangan yang Bersih dan Akuntabel
Pemerintah Kota Dumai menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel. Komitmen tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H. Indra Gunawan, terkait pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Dumai Tahun Anggaran 2024 pada Kamis (22/05/2025).
Proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025 dilakukan melalui beberapa tahapan yang sama sebagaimana dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Pemeriksaan awal atau pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Dumai Tahun Anggaran 2024 dimulai pada Februari 2025 oleh BPK Perwakilan Provinsi Riau, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci pada bulan April hingga 9 Mei 2025.
Indra menjelaskan bahwa pada tahap pemeriksaan terinci inilah, BPK baru menyerahkan konsep hasil pemeriksaan kepada masing-masing OPD untuk ditanggapi. Informasi yang beredar di media saat ini masih berada pada tahapan konsep yang belum final, dan tanggapan dari OPD akan diperiksa kembali oleh BPK sebelum disusun menjadi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Publik perlu memahami proses ini secara utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat, seolah-olah proses sudah mencapai tahapan pemberian opini dalam LHP. Indra menekankan bahwa masih ada tahapan finalisasi penyusunan LHP LKPD 2024 dan pembahasan action plan sebelum penyerahan resmi laporan hasil pemeriksaan dengan opini oleh BPK Perwakilan.
Setelah LHP diterbitkan, Pemerintah Kota Dumai akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai dengan action plan yang disusun. Indra juga mengapresiasi profesionalitas dan dedikasi tim BPK selama proses audit berlangsung, serta menyadari bahwa laporan BPK akan menjadi bahan evaluasi penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.
Prinsip akuntabilitas dan efisiensi menjadi kunci utama dalam langkah konkret yang akan segera dilakukan oleh Pemko Dumai, termasuk memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, monitoring pelaksanaan anggaran secara ketat, serta evaluasi berkala terhadap pengelolaan aset daerah. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.