Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) telah mengalokasikan dana sebesar Rp27 miliar untuk menutupi premi asuransi kesehatan bagi lebih dari 30.000 penduduk yang tidak memiliki jaminan kesehatan. Kepala Dinkes Batam, Didi Kusmarjadi, menyampaikan bahwa anggaran tersebut diperuntukkan bagi warga yang tidak memiliki BPJS Kesehatan, tidak dapat melanjutkan pendaftaran, atau ingin beralih ke pendanaan pemerintah.
Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2025 tentang Bantuan Kesehatan Daerah (Bankesda), yang memberikan dukungan hukum untuk pembiayaan perawatan kesehatan publik. Didi menjelaskan bahwa Batam memprioritaskan Cakupan Kesehatan Universal (UHC), dengan lebih dari 98% penduduk sudah dicakup oleh BPJS Kesehatan.
Lebih lanjut, Didi menambahkan bahwa lebih dari 80% peserta aktif, tetapi saat ini hanya 77% yang terdaftar. Untuk mengisi kesenjangan tersebut, kota Batam telah mengalokasikan dana sekitar Rp27 miliar untuk sekitar 30.000 penduduk, berdasarkan biaya premi yang dibutuhkan.
Menurut Didi, penduduk Batam kini dapat mengunjungi rumah sakit hanya dengan menunjukkan KTP atau KK mereka. Mereka dapat menerima perawatan segera tanpa perlu dokumen tambahan. Bahkan bagi yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan, mereka dapat mengaktifkannya pada hari yang sama dengan syarat menerima perawatan Kelas 3.
Didi menegaskan bahwa kepesertaan BPJS harus aktif dalam 72 jam, yang seringkali terjadi pada hari yang sama karena Batam merupakan daerah prioritas UHC. Setelah terdaftar, pasien dapat langsung pergi ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tanpa perlu surat rujukan kecuali dalam keadaan darurat.
Rumah sakit pemerintah dan swasta di Batam diharapkan akan melayani pasien di bawah sistem baru ini. Didi mengingatkan bahwa rumah sakit yang menolak KTP penduduk Batam dapat dikenai sanksi, seperti peringatan atau kehilangan izin mereka. Dengan demikian, langkah Pemerintah Kota Batam dalam mengalokasikan dana untuk premi asuransi kesehatan bagi warga tanpa jaminan diharapkan dapat meningkatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.