Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Binsar Karyanto, kepada Bupati Siak Alfedri. Acara penyerahan tersebut berlangsung di auditorium kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Pekanbaru, pada Senin (26/5/2025).

Dalam arahannya, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Binsar Karyanto, menegaskan bahwa pemeriksaan keuangan daerah merupakan amanat konstitusional yang harus dilaksanakan. Penilaian dilakukan dengan mengukur berbagai indikator utama dalam audit.

Opini WTP yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Siak hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dengan tetap mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, pinta Binsar.

Bupati Siak Alfedri mengungkapkan rasa syukur karena Pemerintah Kabupaten Siak kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya. Menurutnya, diraihnya WTP ke-14 kali ini menjadi pendorong dan semangat bagi Pemerintah Kabupaten Siak untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya terkait peningkatan pengelolaan keuangan daerah.

Alfedri juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak yang telah membantu dan bekerjasama dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah. Dia berharap bahwa pencapaian WTP ke-14 kali berturut-turut ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah.

Selain Bupati Siak Alfedri, pada acara penyerahan Opini WTP ke-14 kali berturut-turut juga turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, Pj Sekda Kabupaten Siak Fauzi Asni, Kepala BKD Siak Raja Indoor Perlindungan Siregar, dan Kepala Inspektorat Siak Faly Wurendarasto.