Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi masalah sampah yang semakin meningkat di wilayah tersebut. Pembentukan Satgas ini merupakan langkah konkret yang diambil oleh Pemkab Kepulauan Meranti dalam upaya menjaga lingkungan dan kebersihan.
Satgas Pengelolaan Sampah ini akan bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di Kabupaten Kepulauan Meranti. Mereka akan bekerja keras untuk melakukan pengumpulan, pemilahan, dan pengolahan sampah secara efektif dan efisien. Diharapkan dengan adanya Satgas ini, masalah sampah di wilayah tersebut dapat teratasi dengan baik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Meranti, Indra Gunawan, menyambut baik pembentukan Satgas Pengelolaan Sampah ini. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Indra Gunawan juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung program pengelolaan sampah ini.
Pembentukan Satgas Pengelolaan Sampah juga mendapatkan dukungan penuh dari Bupati Kepulauan Meranti, Drs. H. Irwan Nasir. Beliau menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan dengan baik. Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Satgas Pengelolaan Sampah ini akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat. Mereka akan melakukan koordinasi yang baik untuk mencapai tujuan pengelolaan sampah yang lebih baik. Dengan kerjasama yang solid, diharapkan masalah sampah di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat teratasi secara optimal.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara terencana dan terpadu. Satgas Pengelolaan Sampah akan menjadi garda terdepan dalam menjalankan program pengelolaan sampah ini. Mereka akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan program berjalan dengan baik.