Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau. Penyerahan dilakukan secara virtual dari Ruang Vidcon Diskominfo Kabupaten Indragiri Hilir, didampingi oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Sekretaris Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir pada Kamis (27/03/2025).

Kegiatan ini diikuti secara daring oleh seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Riau sebagai bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam melaporkan pengelolaan keuangan tahun anggaran yang telah berjalan. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Yuliantini menegaskan bahwa penyampaian laporan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Beliau menyadari bahwa dalam penyusunan laporan masih terdapat kekurangan dan berharap adanya masukan dan bimbingan dari BPK untuk penyempurnaan laporan keuangan. Yuliantini juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan, sehingga laporan yang disusun semakin akurat dan tepat waktu.

Penyampaian LKPD Unaudited kepada BPK RI merupakan salah satu tahapan penting dalam proses audit keuangan daerah yang bertujuan untuk memastikan tata kelola keuangan berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Yuliantini menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan BPK RI dalam mencapai tujuan tersebut. Hal ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel. Melalui proses audit yang dilakukan oleh BPK RI, diharapkan akan terjadi perbaikan yang signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Penyampaian LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024 menjadi langkah awal dalam proses tersebut dan diharapkan akan diikuti dengan langkah-langkah perbaikan yang lebih lanjut guna mencapai tujuan akhir yang diinginkan.