Pemkab dan Polres Kampar Tingkatkan Mitigasi Narkotika
Kampar – Tingginya angka kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kampar mendorong aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memperkuat upaya mitigasi. Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar bertekad menekan peredaran gelap narkoba serta memulihkan para korbannya, salah satunya dengan pembangunan panti rehabilitasi.
AKP Markus T. Sinaga, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar, mengungkapkan keprihatinannya atas melonjaknya penanganan perkara narkotika di wilayahnya. Sepanjang Januari hingga awal Juni 2025, tercatat 139 kasus dengan 208 pelaku, yang sebagian besar merupakan pengedar dan sisanya adalah korban penyalahgunaan. Angka ini menjadi lampu kuning bagi Kampar.
Dalam rapat koordinasi dengan Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, yang juga menjabat sebagai Ketua BNK Kampar, AKP Markus T. Sinaga mengusulkan gagasan strategis. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Polres Kampar, BNK Kampar, dan Pemerintah Kabupaten untuk mendorong pembangunan panti rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.
“Keberadaan panti rehabilitasi ini krusial mengingat belum adanya fasilitas serupa di Kampar, sementara jumlah korban terus meningkat,” kata Markus Rabu (5/6).
Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada rehabilitasi, tetapi juga pada pencegahan. Satuan Narkoba Polres Kampar bersama BNK Kampar akan mengintensifkan kegiatan penyuluhan bahaya narkotika.
“Sosialisasi ini akan menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari wilayah perkampungan hingga sekolah-sekolah, dengan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat,” jelas Markus.
Wakil Bupati Kampar, Misharti, selaku Ketua BNK Kampar, menjelaskan bahwa dirinya telah menjalin komunikasi dengan Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. Martinus Hukom. Pertemuan ini berlanjut dengan pertemuan pengurus BNK Kampar bersama Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar dengan Kepala BNN Pusat saat peresmian kantor BNN Provinsi Riau di Pekanbaru pada 6 Mei 2025 lalu.
Misharti menambahkan, BNK Kampar telah aktif melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
“Sosialisasi bahaya narkoba telah dilakukan secara masif dengan target masyarakat melalui pemerintah kecamatan dan desa, melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, ninik mamak, tokoh muda, BPD, Kadus, RW, dan RT. Jangkauan sosialisasi juga diperluas hingga ke sekolah-sekolah di semua tingkatan, dari SD hingga SMA,” katanya.
BNK Kampar ke depannya juga akan menjajaki pembangunan fasilitas panti rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. Upaya ini akan dilakukan dengan membangun kerja sama strategis bersama BNN Provinsi Riau dan BNN Kota Pekanbaru, memastikan fasilitas yang memadai dan program rehabilitasi yang efektif.
Langkah-langkah mitigasi komprehensif ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kampar secara signifikan. Dengan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat, Kampar optimis dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan memberikan harapan baru bagi para korban.